Hukum Memelihara Burung Berkicau
Ada yang bertanya dan sekaligus memancing suasana...๐
"Ustadz kok banyak pelihara burung?"
Saya hanya bisa tersenyum dan akan balik bertanya... Sebelum saya jawab dengan dalil, ada baiknya saya bertanya balik...
1. Bagaimana jika ada orang datang kepadamu dengan wajah penuh harap mengatakan "Pak Ustadz.. Anak saya ingin masuk pesantren... Tapi saya tidak punya uang, saya hanya punya burung ini Pak Ustazd.. (Bawa 3 ekor๐) Klo ke orang lain ditawarnya selalu murah dan tidak cukup untuk biaya masuk pesantren.." Apa sikap anda?
2. Bagaimana jika ada orang datang kepadamu dengan wajah kesulitan mengatakan" Pak Ustadz... Anak saya mau melanjutkan sekolah tapi saya belum ada uang untuk melunasi kekurangan ke sekolah, ijazah dan raport anak saya belum bisa diambil... saya hanya punya burung ini, barangkali Pak Ustadz bisa bantu agar anak saya bisa melanjutkan sekolah" Apa sikap anda?
3. Bagaimana jika ada orang datang kepadamu dengan wajah sedih mengatakan "Pak Ustadz.. Motor saya mau disita belum ada uang untuk bayar cicilan, saya sudah jual semua hanya tinggal burung ini yang saya punya, klo bisa burung ini disimpan dulu disini... " Apa sikap anda?
4. Sejak awal saya hanya memelihara, memberi makan terbaik, memberi vitamin, memandikan, memberi sangkar yang bagus, membeli betinanya jika terlihat burung sudah masuk birahi, dan tak pernah ikut kontes apapun apalagi yang berbau perjudian... apakah boleh?
Wallahu'alam
Cukup kiranya empat ini yang saya buka... Adapun dalilnya bisa dibaca dibawah ini:
Salah satu diantara nikmat yang Allah berikan untuk manusia adalah binatang.
َูุงูุฃَْูุนَุงู َ ุฎََََูููุง َُููู ْ َِูููุง ุฏِْูุกٌ َูู ََูุงِูุนُ َูู َِْููุง ุชَุฃَُُْูููู. ََُูููู ْ َِูููุง ุฌَู َุงٌู ุญَِูู ุชُุฑِูุญَُูู َูุญَِูู ุชَุณْุฑَุญَُูู. َูุชَุญْู ُِู ุฃَุซَْูุงَُููู ْ ุฅَِูู ุจََูุฏٍ َّูู ْ ุชَُُููููุงْ ุจَุงِูุบِِูู ุฅِูุงَّ ุจِุดِِّู ุงูุฃَُููุณِ ุฅَِّู ุฑَุจَُّูู ْ َูุฑَุคٌُูู ุฑَّุญِูู ٌ. َูุงْูุฎََْูู َูุงْูุจِุบَุงَู َูุงْูุญَู ِูุฑَ ِูุชَุฑَْูุจَُููุง َูุฒَِููุฉً ََููุฎُُْูู ู َุง ูุงَ ุชَุนَْูู َُูู
Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan. dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dan (dia telah menciptakan) kuda, bagal dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.. (QS. An-Nahl: 5 – 8).
Allah tegaskan dalam ayat di atas, salah satu manfaat hewan piaraan adalah ‘kamu memperoleh pandangan yang indah padanya’.Sekalipun hewan ini tidak ditunggangi, dia bisa menjadi pemandangan menarik bagi pemiliknya. Orang jawa menyebutnya ’klangenan’. Dirawat hanya untuk dipandang dan dijadikan hiasan. Fungsi semacam ini, ada pada burung piaraan.
Di samping ayat di atas, terdapat sebuah hadis yang secara tegas membolehkan kita memelihara burung. Hadis itu dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau memiliki adik laki-laki yang masih kanak-kanak, bernama Abu Umair. Si Adik memiliki burung kecil paruhnya merah, bernama Nughair.
Anas menceritakan,
َูุงَู ุงَّููุจُِّู ุตََّูู ุงُููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุฃَุญْุณََู ุงَّููุงุณِ ุฎًُُููุง، ََููุงَู ِูู ุฃَุฎٌ َُููุงُู َُูู ุฃَุจُู ุนُู َْูุฑٍ – َูุงَู: ุฃَุญْุณِุจُُู – َูุทِูู ًุง، ََููุงَู ุฅِุฐَุง ุฌَุงุกَ َูุงَู: «َูุง ุฃَุจَุง ุนُู َْูุฑٍ، ู َุง َูุนََู ุงُّููุบَْูุฑُ» ُูุบَุฑٌ َูุงَู َْููุนَุจُ ุจِِู
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Saya memiliki seorang adik lelaki, namanya Abu Umair. Usianya mendekati usia baru disapih. Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau memanggil, ‘Wahai Abu Umair, apa yang sedang dilakukan Nughair?’ Nughair adalah burung yang digunakan mainan Abu Umair. (HR. Bukhari 6203, Muslim 2150, dan yang lainnya).
Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan beberapa pelajaran yang disimpulkan dari ini. diantara yang beliau sebutkan,
ุฌูุงุฒ ุฅู ุณุงู ุงูุทูุฑ ูู ุงูููุต ููุญูู
“(Hadis ini dalil) bolehnya memelihara burung dalam sangkar atau semacamnya.” (Fathul Bari, 10/584).
As-Syarwani (w. 1301 H) – ulama madzhab Syafiiyah – mengatakan,
ูุณุฆู ุงูููุงู ุนู ุญุจุณ ุงูุทููุฑ ูู ุฃููุงุต ูุณู ุงุน ุฃุตูุงุชูุง ูุบูุฑ ุฐูู ูุฃุฌุงุจ ุจุงูุฌูุงุฒ ุฅุฐุง ุชุนูุฏูุง ู ุงُูููุง ุจู ุง ุชุญุชุงุฌ ุฅููู ูุฃููุง ูุงูุจููู ุฉ ุชُุฑุจุท
”al-Qaffal ditanya tentang hukum memelihara burung dalam sangkar, untuk didengarkan suaranya atau semacamnya. Beliau menjawab, itu dibolehkan selama pemiliknya memperhatikan kebutuhan burung itu, karena hukumnya sama dengan binatang ternak yang diikat.” (Hasyiyah as-Syarwani, 9/210).
Wallahu'alam
Jadi apapun sebanarnya akan terlihat baik jika hati kita dipenuhi kebaikan.. Dan sebaliknya apapun akan terlihat buruk jika hati kita dipenuhi keburukan... ๐
Credits https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10222440829910353&id=1257123772

Post a Comment